Ratusan Sapi Tertular PMK, Ini Langkah Pemkab Ponorogo

Reporter : Mita Kusuma
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Ponorogo Masun.(Foto: Mita)

Ponorogo - Ratusan sapi di Kabupaten Ponorogo tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dilaporkan ada 402 sapi yang terdampak PMK di Bumi Reog.

"Ada 9 kecamatan. Yakni di Kecamatan Pudak, Sooko, Pulung, Balong, Siman, Jenangan, Kauman, Slahung dan Jambon," ujar Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Ponorogo Masun, Jumat (3/6/2022).

Baca juga: Jembatan Merah Putih Presisi di Ponorogo Permudah Akses Warga dan Anak Sekolah

Dia menerangkan, memang pada dasarnya Gubernur Jatim sudah menyatakan dalam kondisi darurat PMK. Karena itu, sederet langkah dilakukan Pemkab Ponorogo.

"Dengan dasar itu, maka kami pemkab berkomunikasi dengan perbankan agar meringankan pinjaman para peternak," ujar Masun.

Pasalnya, mayoritas peternak di Ponorogo terutama di Kecamatan Pudak memiliki pinjaman di bank. Jumlahnya tak sedikit, ada beberapa sampai ratusan juta rupiah.

Baca juga: Tak Lagi Pakai Tenaga, Pebecak di Ponorogo Tersenyum Dapat Becak Listrik dari Prabowo

"Di sisi lain, pendapatan mereka berpotensi turun. Tidak bisa diterima Nestle atau pabrik susu lain yang biasa menerima, " katanya.

Saat ini, Pemkab Ponorogo telah berkoordinasi dengan sejumlah bank yang menjadi mitra peternak. Seperti BRI, BNI dan Bank Jatim.

"Alhamdulillah, 3 bank menjadi mitra yakni BRI, BNI, Bank Jatim, telah bersedia meringankan, " beber Masun.

Baca juga: Resmikan Air Frezz, Plt Bupati Ponorogo Tekankan Pentingnya Air Minum Bersertifikat

Tentu, kerja sama dengan Dipertahankan. Sehingga bisa divalidasi serta verifikasi, mereka peternak yang mengajukan keringanan itu memang terdampak.

"Nanti apakah penundaan pembayaran pokok atau perpanjangan tenor, penundaan pembayaran bunga, yang melakukan bank. Setelah melakukan validasi," pungkasnya.

Editor : Sofyan Cahyono

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru