Tersangka Investasi Bodong Ditangkap di Bali, Tampangnya Bikin Kepo

Reporter : Zain Ahmad
Anggrita Putri Khaleda memakai topeng saat rilis di Mapolda Jatim. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Surabaya - Anggrita Putri Khaleda, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong berkedok arisan yang merugikan korbannya hingga miliaran rupiah.

Saat dirilis di Mapolda Jatim, wanita 23 tahun asal Wiyung, Surabaya ini terus menundukkan kepalanya sambil memakai topeng.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Tidak ada ucapan apapun yang terlontar dari mulutnya ketika diwawancarai wartawan. Ia memilih bungkam dan berjalan cepat di samping petugas yang membawanya.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Wildan Albert mengatakan, tersangka diamankan di Bali, setelah dilakukan serangkain penyelidikan.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Akhir Pekan Ini: Cerah

Saat diamankan, pelaku sempat mengelak. Namun setelah ditunjukkan bukti-bukti, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

"Jadi, yang bersangkutan ini ketika sudah tau dilaporkan, kemudian kabur ke Bali. Dia di sana sudah dua bulanan. Dan berhasil kami amankan Selasa kemarin, di kontrakannya di Bali," jelas Wildan kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Wildan menyebut, yang menjadi korban Anggrita ada sekitar 150 orang. Namun, yang baru melapor 13 orang. Untuk kerugiannya, sekitar Rp1,1 miliar.

"Korban yang melapor untuk saat ini ada 13 orang. Saya harapkan, apabila ada korban-korban lainnya, bisa segera dilaporkan ke kami," ujarnya.

Editor : Zaki Zubaidi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru