Usai Dicekoki Miras, Gadis di Sidoarjo Diperkosa 6 Pemuda

Reporter : Zainul Fajar
Enam pemuda yang memerkosa gadis diamankan di Mapolresta Sidoarjo (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)

Sidoarjo - Enam pemuda di Sidoarjo diringkus lantaran memerkosa seorang gadis berusia 19 tahun. Kelima pemuda itu kini telah dijebloskan ke penjara.

Keenam pemuda yang melakukan pemerkosaan itu berinsial MA (21), MAA (19), MWA (21), MK (33), MAR (23), AW (26). Mereka melakukan pemerkosaan terhadap korban di kamar kos salah satu pelaku.

Baca juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebut bahwa keenam pelaku melakukan pemerkosaan secara bergantian. Sebelum memperkosa, mereka mencekoki korban dengan minuman keras (miras).

"Korban ini dijemput salah satu tersangka dan dibawa ke kamar kosnya di daerah Krian. Sebelum melakukan aksinya, salah satu pelaku mencekoki minuman keras kepada korban," jelas Kusumo.

Kusumo menambahkan, setelah kejadian tersebut, korban melaporkan tindakan keenam pelaku tersebut ke ayahnya. Mendengar itu, ayah korban langsung melapor ke Polresta Sidoarjo.

Baca juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter

"Keenam pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan Pasal 289 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tutupnya.

Enam pemuda yang memerkosa gadis diamankan di Mapolresta Sidoarjo

Baca juga: WNA India Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Telantarkan Anak Kandung

 

 

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru