jatimnow.com - Sistem belajar secara daring dimanfaatkan oleh Eko Setiawan (32) untuk melakukan aksi tipu-tipu. Warga Desa Polorejo, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo itu mengaku sebagai guru olahraga hingga mengembat handphone (HP) salah satu siswa.
Baca juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap
Baca juga: Guru Olahraga Gadungan Embat HP Siswa SMP
Baca juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor
Editor : Fajar Mujianto