jatimnow.com - Pelaku menjual hasil handphone curian melalui media sosial. Dua pelaku yang telah beraksi di 13 lokasi ini diamankan di Polres Ponorogo.
Baca juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar
Editor : Redaksi