jatimnow.com - Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto menggelar razia di sejumlah rumah kos, Rabu (19/2/2020).
Baca juga: Belasan Reklame Rokok Ilegal Dicopot Satpol PP Tulungagung
Baca Selengkapnya: Razia Kos di Mojokerto, Pegawai Diskominfo Hingga Pelajar Diamankan
Baca juga: BKPSDM Tulungagung Periksa Anggota Satpol PP yang Berjaga di Kantor Disbudpar
Editor : Redaksi