jatimnow - Satresnarkoba Polresta Mojokerto meringkus 1 pengedar dan 6 pemakai narkoba jenis sabu dalam kurun waktu bulan Agustus.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan ada empat kasus yang berhasil diungkap serta 7 pelaku ditangkap. Dari 7 pelaku terdapat 1 perempuan yang menjadi pemakai barang haram itu.
Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu
Barang bukti narkoba khususnya sabu yang amankan seberat 176,82 gram dari ke tujuh pelaku.
Baca juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika
Baca juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap
Baca Selengkapnya: Seorang Pengedar dan 6 Pengguna Sabu di Mojokerto Ditangkap
Editor : Fajar Mujianto