Video: Petugas Gabungan Razia Rumah Kos di Mojokerto

Reporter : Achmad Supriyadi

jatimnow.com - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP. Polres Mojokerto Kota, Denpom dan BNN Kota Mojokerto menjaring 8 pasangan bukan suami istri dalam razia yang dilakukan di beberapa rumah kos, Rabu (17/7/2019).

Razia ini digelar karena diduga ada pelanggaran Perda (Peraturan Daerah) dan Trantibmas. Hasil razia ada 8 pasangan yang kami bawa ke kantor. Rata-rata mereka tidak bisa menunjukkan identitas seperti surat nikah dan KK (Kartu Keluarga).

Baca juga: TNI-Polri Geledah Blok Hunian Wanita di Rutan Probolinggo

Baca Selengkapnya: Ciduk 8 Pasangan di Kamar Kos, Petugas Temukan Alat Kontrasepsi

Baca juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto

 

Editor : Fajar Mujianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru