Video: Napiter Ridwan Sungkar Bebas

Reporter : Bramanta Pamungkas

jatimnow.com - Ridwan Sungkar (47), narapidana teroris (napiter) Lapas Klas II B Tulungagung dibebaskan hari ini, Selasa (2/4/2019). Ridwan menjalani masa tahanan selama empat tahun.

Petugas lapas beserta tim Densus 88 mengawal proses pembebasan. Petugas mengantar Ridwan hingga pulang ke rumahnya di Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: Dugaan Korupsi Kanjengan, Mantan Bupati Tulungagug Maryoto Diperiksa Kejaksaan

Ridwan Sungkar bebas setelah menjalani masa hukuman selama empat tahun, sejak 2015 lalu.

Baca juga: Sensus Ekonomi di Tulungagung Sudah Capai 45 Persen, Bulan Depan Rampung

Baca Berita:

Baca juga: 88 Persen SD di Tulungagung Gagal Penuhi Pagu Saat SPMB

Napi Terorisme Ridwan Sungkar Bebas Murni dari Lapas Tulungagung

 

Editor : Redaksi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru