Segini Tarif Aborsi yang Diduga Dilakukan Mantan Bidan di Blitar

Reporter : CF Glorian
Polisi saat melakukan identifikasi di tempat praktik dugaan aborsi N, mantan bidan di Kota Blitar

jatimnow.com - Pemeriksaan terhadap pasangan suami istri yang diduga kuat menjadi perantara dugaan praktik aborsi yang dilakukan N alias SA (80), selesai dilakukan. Polisi akhirnya mengungkap tarif aborsi yang diduga dilakukan mantan bidan di Kota Blitar tersebut.

Dalam pemeriksaan pasangan suami istri itu terbongkar bahwa tarif sekali aborsi yang didugan dijalankan N, adalah sebesar Rp 5 juta.

Baca juga: Santriwati Asal Kediri Hilang Terseret Ombak di di Pantai Pangi Blitar

"Dari tarif itu, N menerima uang Rp 1,5 juta, sisanya atau Rp 3,5 juta untuk para perantara," jelas Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Kamis (28/03/2019).

Baca juga:  

Heri menambahkan, N akan menerima aborsi untuk janin dengan usia kandungan paling tua empat minggu. Jumlah pasien yang ingin diaborsi juga diakui cukup banyak. Dalam sebulan, setidaknya ada satu orang yang diaborsi.

Baca juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

Meski hasil pemeriksaan sejumlah orang seperti N, pasangan suami istri perantara hingga wanita berumur 21 tahun yang hendak mengaborsi janinnya sudah membuka alur praktik aborsi tersebut, tapi belum satu orang pun ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik.

Baca juga:  

"Yang menentukan bisa diaborsi atau tidak, ya pasutri ini. Rata-rata janin yang diaborsi usianya empat minggu," jelas Heri.

Baca juga: JLS di Tulungagung Telah Rampung Pembangunannya, Tiga Kabupaten Sudah Terhubung

Heri menjelaskan, N beserta suami istri yang berperan sebagai perantara itu masih berstatus saksi. Ketiga saksi yang masih kerabat dekat itu juga terus diperiksa sembari petugas melengkapi dua alat bukti.

"Kalau dua alat buktinya sudah kuat, tentu akan bisa kami naikkan statusnya," tutup Heri.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru