jatimnow.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa beberapa orang saksi terkait kasus yang menjerat Bupati Mojokerto non aktif Mustofa Kamal Pasa (MKP).
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono membenarkan jika penyidik KPK meminjam tempat untuk pemeriksaan yang sedang ditangani.
Baca juga: Giliran Pj Sekda Tulungagung yang Diperiksa KPK di Surabaya
"Ya pihak KPK berkoordinasi dengan Polres Mojokerto Kota dalam hal ini memohon untuk menggunakan tempat pemeriksaan atau penyidikan dari kasus yang sedang ditangani," kata AKBP Sigit, Selasa (19/3/2019).
Baca juga: KPK Jebloskan Bupati Mojokerto ke Tahanan
Baca juga: KPK Lakukan Penyelidikan Tertutup di Jawa Timur, Bupati Tulungagung Ditangkap
Rencananya, KPK akan menggunakan tempat Polres Mojokerto Kota dalam jangka sepekan.
"Seperti yang kita sudah laksanakan sebelumnya dan kerjasama kita dengan KPK selama ini, kita memberikan kesempatan untuk melaksanakan penyidikan di Polres Mojokerto Kota kurang lebih tujuh hari," tukasnya.
Baca juga: Ditunjuk Sebagai Plt Bupati Ponorogo, Ini Pernyataan Resmi Lisdyarita
Editor : Sandhi Nurhartanto