jatimnow.com - Polda Jatim kembali membeberkan beberapa inisial dari 45 artis dan model majalah dewasa yang namanya disebut masuk dalam data digital forensik kasus prostitusi online.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyebut, 20 artis dan model majalah dewasa yang disebutkan inisialnya itu didapat dari hasil profiling, data digital forensik, WA (Whatsapp) chat serta BAP (berita acara pemeriksaan).
Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar
"Kita sebelumnya sudah memanggil 6 (artis) diantaranya ML, BS, FG, RF, AC dan TP. Dan yang lainnya yakni BZ, N, AM, UY TP, TA, SN, WA, RP, N, EFD AF, GN, O, V, NJF, T, AKS, B, WH dan seterusnya, itu dari sebagian yang totalnya ada 45," beber Luki kepada wartawan di Mapolda Jatim, Senin (21/1/2019).
Luki menjelaskan, dari inisial yang telah disebutkan itu, akan diperiksa secara maraton setiap minggunya. Hal itu dilakukan untuk menjawab kesimpangsiuran di media sosial yang menyebutkan nama-nama artis yang terlibat dalam kasus ini.
Baca juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil
"Karena ini di media simpang siur, kami juga dapat pertanyaan. Ini akan kami panggil secara berurut-urut, kami perintahkan untuk segera, sehingga kami bisa beralih ke beberapa kasus yang lain," tambahnya.
Luki menambahkan, Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim akan fokus untuk membongkar jaringan prostitusi online yang melibatkan para artis dan model ini sampai ke akarnya.
Baca juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung
"Terutama fokus kepada jaringan pada prostitusi online ini, kami akan tetap berantas sampai ke akar-akarnya," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie