jatimnow.com - Puluhan PNS formasi tahun 2024 di Trenggalek mengikuti pengambilan sumpah dan janji. Prosesi ini dipimpin oleh Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Swlasa (26/5/2026). Dari total 88 PNS yang diambil sumpah dan janjinya, sebanyak 69 orang merupakan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syah Mohamad Natanegara menyampaikan ucapan selamat kepada para PNS yang dilantik. Ia menegaskan bahwa momentum tersebut menjadi kebanggaan sekaligus amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Baca juga: Penutupan Jalan Utama Tulungagung - Trenggalek Tertunda, Ini Alasannya
“Saya ucapkan selamat kepada PNS yang dilantik. Momentum ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Mantan anggota DPRD Trenggalek itu menjelaskan, 69 ASN yang diangkat dalam jabatan fungsional berasal dari 19 jenis jabatan fungsional berbeda. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam memperkuat birokrasi profesional berbasis kompetensi. Syah menambahkan, jabatan fungsional merupakan kelompok jabatan yang menuntut keahlian dan keterampilan tertentu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, para ASN diminta terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kualitas diri.
Baca juga: Mulai Sore Ini Jalan Nasional Tulungagung – Trenggalek Ditutup Total
“Jabatan fungsional bukan hanya tentang jenjang karier, tetapi juga tentang kontribusi nyata dan kualitas pengabdian kepada masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Syah menekankan pentingnya kemampuan ASN untuk bekerja cepat, adaptif, dan inovatif di tengah tantangan pembangunan dan keterbatasan anggaran daerah. Syah juga meminta para pejabat fungsional menjadi motor penggerak inovasi di perangkat daerah masing-masing melalui lahirnya ide, cara kerja, dan solusi baru yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat
Baca juga: Penutupan Jalan Utama Tulungagung-Trenggalek Ditunda Hingga 29 Mei Mendatang
“Di tengah keterbatasan anggaran, ASN tidak boleh bekerja dengan pola lama. Keterbatasan anggaran bukan alasan menurunkan kualitas pelayanan. Justru ini harus menjadi pemicu untuk melahirkan inovasi dan kreativitas dalam bekerja,” pungkasnya.
Editor : Bramanta