jatimnow.com - Petugas Kantor Imigrasi Surabaya menggagalkan keberangkatan 18 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga kuat hendak menyusup ke Arab Saudi sebagai calon haji ilegal.
Belasan orang tersebut dicegah keluar negeri melalui Bandara Internasional Juanda sepanjang periode 1 hingga 8 Mei 2026 karena kedapatan menggunakan jalur nonprosedural demi berhaji.
Baca juga: Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Surabaya Langsung Pulang
Para pelancong tersebut berasal dari berbagai daerah, seperti Bangkalan, Sampang, Banjarmasin, Kuala Kapuas, Semarang, Gunungkidul, hingga Bone.
Guna mengelabui petugas di bandara, mereka memakai taktik berpura-pura ingin berwisata ke Malaysia atau mengaku hendak kembali bekerja di Arab Saudi bermodalkan visa kerja serta iqomah.
Pemeriksaan mendalam yang dilakukan petugas justru membongkar kenyataan lain. Beberapa penumpang akhirnya mengaku telah menyetor uang jatah berkisar Rp200 juta hingga Rp290 juta kepada oknum agen.
Uang ratusan juta tersebut dijanjikan untuk mengurus paket perjalanan, hotel, visa, dokumen tasreh, hingga aplikasi nusuk. Bahkan, ada jemaah yang baru dijanjikan menerima dokumen izin haji tersebut saat tiba di Kuala Lumpur atau Arab Saudi.
Aplikasi perlintasan keimigrasian mendeteksi seorang penumpang yang masuk dalam daftar pemantauan khusus atau Subject of Interest (SOI).
Penumpang tersebut rupanya pernah ditunda keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta karena indikasi pelanggaran yang sama.
Petugas langsung menunda penerbangan seluruh penumpang yang terindikasi melanggar aturan tersebut demi pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Berangkatkan Jemaah Haji, Plt Bupati Tulungagung Menitip Doa
Di tengah ketatnya pengawasan terhadap jalur ilegal, pelayanan resmi bagi jemaah haji reguler justru mencatat efisiensi tinggi berkat skema Makkah Route.
Fasilitas hasil kerja sama Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi membuat jemaah tidak perlu lagi mengantre pemeriksaan paspor saat tiba di bandara tujuan.
Semua proses kliring dokumen keimigrasian Arab Saudi sudah rampung di Embarkasi Surabaya sebelum pesawat lepas landas.
Hingga penutupan fase keberangkatan pada Minggu, 17 Mei 2026, sebanyak 37.179 jemaah reguler dari Kloter 1 sampai Kloter 99 telah terbang ke Tanah Suci dengan aman. Kloter akhir asal Jember dan Lumajang menutup rangkaian operasional embarkasi tahun ini dengan lancar.
Baca juga: Inilah Kondisi Terkini Jemaah Haji Asal Kota Probolinggo
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menyatakan bahwa kesigapan petugas dalam menyaring penumpang serta fasilitas Makkah Route menjadi bukti nyata komitmen negara melindungi jemaah.
"Sistem penayangan Makkah Route mengutamakan kemudahan dan kenyamanan jemaah. Petugas memastikan seluruh proses berjalan cepat, tepat, dan akurat, tanpa mengabaikan aspek keamanan," kata Agus.
Agus menambahkan, pemeriksaan ketat lewat metode wawancara mendalam serta pemanfaatan sistem digital keimigrasian terintegrasi bertujuan menyelamatkan warga dari risiko penipuan di negara orang.
Pihaknya meminta masyarakat untuk tidak tergiur tawaran berangkat haji secara instan tanpa dokumen resmi, karena berujung pada kerugian materi dan ancaman jerat hukum di Arab Saudi.
Editor : Ali Masduki