jatimnow.com - Di tengah lanskap birokrasi Indonesia yang kerap dianggap lamban dan tidak transparan, Pemerintah Kota Surabaya melontarkan sebuah gebrakan yang langsung memantik perdebatan, yakni "Rapor Pejabat". Sebuah mekanisme penilaian kinerja pejabat yang tidak hanya dikonsumsi internal, tetapi dipublikasikan kepada masyarakat luas.
Pada awal Januari 2026, saat melantik 69 pejabat di Graha Sawunggaling, Wali Kota Eri Cahyadi secara tegas menginstruksikan Sekretaris Daerah dan Inspektorat untuk menerbitkan "Rapor Pejabat" setiap enam bulan sekali. Pejabat yang dalam satu tahun memperoleh nilai di bawah 80 tidak sekadar dimutasi, melainkan akan diturunkan jabatannya. Yang menentukan nasib pejabat, kata Wali Kota, adalah kinerja itu sendiri dan penilaian masyarakat.
Baca juga: SIER Pamerkan Mobil Hias Kupu-Kupu Robotik Raksasa di Surabaya Vaganza 2026
Kebijakan ini hadir bukan di ruang hampa. Pemkot Surabayabaru saja meraih predikat "AA" dengan nilai 91,83 dalam Penilaian SAKIP 2025, kategori Sangat Memuaskan, yang diserahkan Menteri PANRB di Jakarta pada Februari 2026. Dan sebelumnya, berdasarkan indeks reformasi birokrasi yang dirilis KemenPAN-RB, Pemkot Surabaya meraih skor tertinggi di antara seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Indonesia.
Angka-angka ini memang membanggakan. Namun justru di sinilah opini ini ingin mengajukan pertanyaan kritis: apakah capaian administratif yang gemilang itu sudah sebanding dengan perubahan yang dirasakan warga di akar rumput?
Pada kesempatan lain, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya menegaskan “Reformasi Birokrasi tidak akan berjalan tanpa SDM yang siap berubah. BKPSDM Kota Surabaya memastikan setiap ASN di Surabaya memiliki kompetensi, integritas, dan budaya kerja yang sesuai dengan standar pemerintahan modern serta transparan”.
Transparansi sebagai Instrumen, bukan tujuan. Dari sudut pandang manajemen sumber daya manusia, inovasi Rapor Publik Pejabat memiliki landasan teoritis yang kuat.
Dalam kerangka New Public Management (NPM), birokrasi seharusnya bekerja seperti sektor swasta: berorientasi pada hasil, kompetitif, dan akuntabel kepada "pelanggan", dalam hal ini, warga. Rapor publik adalah manifestasi konkret dari prinsip ini.
Namun teori New Public Governance (NPG) mengingatkan kita bahwa birokrasi bukan sekadar mesin penyedia layanan, melainkan arena kolaborasi antara pemerintah, warga, dan pemangku kepentingan.
Pertanyaannya, siapa yang sesungguhnya menilai pejabat dalam rapor ini, dan dengan indikator apa? Jika indikator yang dipakai masih didominasi oleh output administratif jumlah dokumen yang terselesaikan, kecepatan respons sistem digital, maka rapor itu bisa menjadi permainan angka yang elegan namun dangkal secara substansial.
Inovasi Digital yang menjanjikan, tapi siapa yang terjangkau?
Pemkot Surabaya juga memperkenalkan platform "Kantorku"dan "WargaKu" sebagai bagian dari transformasi birokrasi, yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas layanan internal pemerintahan maupun layanan kepada masyarakat. Transformasi ini diklaim mempercepat respons birokrasi, mengurangi fragmentasi prosedur, serta memperkuat orientasi pelayanan publik.
Baca juga: Dosen Ilmu Politik Unesa Soroti Konsolidasi Kekuasaan-Strategi Geopolitik Nasional
Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola menjadi sorotan nasional sebagai contoh pelayanan publik terbaik di Indonesia, dilihat dari tingginya kunjungan masyarakat yang datang untuk mengurus perizinan dan administrasi.
Ini adalah pencapaian nyata. Tapi kita perlu jujur, digitalisasi layanan publik berjalan dengan asumsi bahwa warga melek digital dan memiliki akses infrastruktur yang memadai. Di Surabaya, dengan kesenjangan sosial ekonomi yang masih ada antara warga Surabaya Barat yang modern dan kantong-kantong permukiman padat di Surabaya Utara, pertanyaan "siapa yang diuntungkan oleh reformasi ini?" tetap relevan untuk diajukan.
"2026 adalah Titik Perubahan". Janji atau Beban?
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa "2026 adalah titikperubahan" dan cara memimpin Surabaya akan berbeda. Menunjukkan Surabaya sebagai kota yang transparan, aman, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Kalimat ini adalah pernyataan visi yang berani. Dalam perspektif PSDM sektor publik, kepemimpinan transformasional memang menjadi salah satu variabel kunci keberhasilan reformasi birokrasi. Namun kepemimpinan transformasional hanya sustainable jika diikuti oleh perubahan budaya organisasi yang mengakar, bukan sekadar perubahan yang berhenti di level kebijakan dan seremonial pelantikan.
Inspektur Kota Surabaya, Ikhsan, sendiri mengakui bahwa salah satu tantangan paling berat dalam membangun Zona Integritas adalah perubahan pola pikir, dari yang sebelumnyaterlalu administratif, menjadi fokus ke pelayanan dan dampak nyata bagi masyarakat. Ini adalah pengakuan penting. Bahwa tantangan terbesar reformasi bukan pada teknologi atau regulasi, melainkan pada sumber daya manusia dan mentalitas aparatur.
Baca juga: KADIN Jatim Soroti Ketimpangan Pajak UMKM dan Korporasi
Penutup: Antara Prestasi dan Pertanggungjawaban Substantif
Surabaya memang layak menjadi contoh nasional. Namun sebagai akademisi PSDM yang diharapkan berpikir kritis, kita perlu mendorong agar reformasi birokrasi tidak berhenti menjadi pemenang lomba penghargaan nasional semata. Menteri PANRB sendiri berpesan bahwa pemerintahan dimasa depan harus siap dengan kultur birokrasi yang baru,lebih lincah dan inovatif, serta perlu mengurangi kesenjangan kompetensi digital agar manfaatnya dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Rapor Publik Pejabat adalah langkah berani. Tapi rapor yang sesungguhnya bukan sekedar tertulis di kertas penilaian, melainkan yang tertulis di wajah warga Surabaya, yang merasa diperlakukan dengan bermartabat oleh aparaturnya.
Opini ini mengangkat sudut pandang kritis-konstruktif, bukan anti-pemerintah, tapi justru mendorong agar capaian yang sudah gemilang itu tidak cepat berpuas diri.
Penulis: Choirun Nisa Izzati Mahasiswa Magister Pengembangan Sumber Daya Manusia UNESA
Editor : Yanuar D