jatimnow.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tembok Dukuh terbukti melakukan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP). Kelalaian ini diduga kuat menjadi pemicu utama keracunan massal yang menimpa lebih dari 200 siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Surabaya.
Fakta tersebut diungkapkan oleh Perwakilan BGN Jawa Timur sekaligus Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Surabaya, Kusmayanti, dalam Rapat Dengar Pendapat (hearing) bersama DPRD Kota Surabaya pada Rabu (13/5/2026). Rapat evaluasi ini turut dihadiri langsung oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai.
Baca juga: IPAL dan Sampah Jadi Sorotan, Hanya 2 dari 7 SPPG di Silo Jember yang Dinilai Layak
"Memang terjadi kesalahan penerapan SOP. SOP yang ditentukan BGN itu sudah baik, namun di SPPG yang bersangkutan terjadi kesalahan penerapan. Di antaranya, pengawas gizi tidak ada di tempat saat kualitas bahan baku datang," kata Kusmayanti.
Kusmayanti membeberkan bahwa salah satu pelanggaran fatal di lapangan adalah ketiadaan pengawas gizi di lokasi saat bahan baku makanan tiba. Absennya pengawasan ini membuat BGN kesulitan melacak apakah kerusakan bahan makanan terjadi pada fase distribusi pasokan atau saat proses pengolahan di dapur.
Kondisi tersebut diperparah dengan rusaknya sampel makanan yang seharusnya menjadi barang bukti penting untuk uji laboratorium. Sampel tersebut rusak akibat penanganan keliru dari pihak SPPG sebelum tim Dinas Kesehatan tiba.
"Harusnya ketika dikeluarkan ada treatment khusus dan dimasukkan ke cooler box, tidak dibiarkan di suhu ruangan. Akibatnya, hanya daging yang masih bisa diambil sampelnya," paparnya.
Baca juga: Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet
Atas insiden keracunan perdana program MBG di Surabaya ini, BGN secara resmi menyampaikan permohonan maaf. "Dengan segala kerendahan hati kami memohon maaf. Ini menjadi catatan bagi kami untuk jauh lebih waspada dan berhati-hati dalam penerapan SOP," tambahnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Billy Daniel Messakh, turut mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proses pengolahan makanan di dapur SPPG Tembok Dukuh. Berdasarkan hasil investigasi lapangan, proses pencairan daging beku (defrosting) dilakukan di area yang sangat tidak higienis.
"Daging itu dalam keadaan beku, di-defrost (dicairkan) di area yang tidak bersih. Prosesnya itu sekitar dua jam sampai daging layak potong. Selama itu lingkungan lalat cukup banyak," kata Billy.
Baca juga: Belasan Anak TK Jember Diduga Keracunan MBG, Satgas Minta Penutupan SPPG
Selain itu, Dinkes juga mengkritik keras kelayakan fasilitas dapur yang dinilai tidak memenuhi standar kesehatan dan higienitas. Temuan di lapangan meliputi alat penjebak serangga (insect trap) yang tidak berfungsi secara optimal, serta tidak adanya tirai plastik penghalang pada pintu masuk dapur, yang sangat memudahkan serangga atau hama keluar masuk area pengolahan makanan.
Hingga saat ini, pihak BGN dan Dinkes Surabaya masih terus menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan zat atau bakteri penyebab pasti dari insiden keracunan massal tersebut.
Editor : Dadang Kurnia