Akal Bulus Komplotan Penipu di Gresik Bikin Sales Susu UHT Asal Kediri Rugi Puluhan Juta

Reporter : Yanuar D
Tangkapan layar rekaman CCTV saat barang pesanan susu dan minyak goreng diturunkan di Jalan Leran, Kecamatan Manyar, Gresik. (Foto: Humas Polres Gresik/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Gresik mengungkap kasus penipuan bermodus pemesanan barang dalam jumlah besar yang merugikan seorang pengusaha asal Kediri. Tiga tersangka berhasil diamankan di Terminal Arjosari, Malang, setelah sempat melarikan diri usai beraksi di wilayah Manyar, Gresik.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat. Kasus bermula pada 22 April 2026, saat korban berinisial NA (27), seorang sales produk susu UHT, dihubungi tersangka AP melalui Facebook. Komunikasi kemudian berlanjut melalui WhatsApp.

Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Dalam percakapan tersebut, tersangka lain berinisial RW meyakinkan korban bahwa mereka memiliki gudang di wilayah Gresik. Korban yang percaya kemudian menyepakati transaksi pembelian 400 dus susu UHT 110 ml senilai Rp37.715.000 dan 88 dus minyak goreng Fermina 700 ml senilai Rp17.160.000.

Pada 24 April 2026, korban bersama suami dan sopirnya mengirimkan barang dari Kediri ke titik pertemuan di Jalan Leran, depan Toko Madura, Kecamatan Manyar, Gresik. Setibanya di lokasi, barang-barang diturunkan dengan bantuan enam tenaga bongkar muat.

“Setelah sebagian besar barang diturunkan, tersangka RW meminta sisa 20 dus susu untuk diantar ke lokasi lain. Korban kemudian mengikuti tersangka, namun di tengah jalan tersangka sengaja menghilangkan jejak dan mematikan ponselnya,” ungkap sumber kepolisian.

Saat korban kembali ke lokasi awal di Jalan Leran, ratusan dus barang yang baru saja diturunkan telah raib dibawa kabur oleh komplotan pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total sebesar Rp52.975.000.

Baca juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

Menerima laporan itu, Unit Resmob Polres Gresik bergerak cepat melakukan penyelidikan. Jejak para pelaku akhirnya terendus hingga ke wilayah Jawa Timur bagian selatan.

Pada Rabu, 29 April 2026, polisi memperoleh informasi bahwa para tersangka berada di Kota Malang. Setelah melakukan pengintaian, petugas berhasil melakukan penyergapan sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Terminal Arjosari.

Tiga tersangka yang diamankan yakni RW (35), warga Lamongan; AS (30), warga Semampir, Surabaya; dan AP (24), mahasiswa asal Krembangan, Surabaya.

Baca juga: Polisi Ringkus 2 Maling Motor di Sidokumpul Gresik, Pelaku Sempat Ganti Warna Bodi

Selain itu, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau bernopol L-4229-ACO yang digunakan saat beraksi, serta dua unit ponsel yang dipakai untuk berkomunikasi dengan korban.

Kini, ketiga tersangka telah ditahan di Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Polres Gresik mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus serupa dan segera melapor ke kantor kepolisian terdekat, layanan 110, atau melalui Lapor Kapolres (Lapor Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006.

Editor : Yanuar D

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru