jatimnow.com - Program mudik gratis Pemerintah Provinsi Jawa Timur tak hanya meringankan biaya perjalanan warga, tetapi juga memberi perlindungan bagi para pekerja transportasi.
BPJS Ketenagakerjaan memastikan sopir dan awak bus yang mengantar pemudik terlindungi jaminan sosial selama bertugas.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa Perluas Perlindungan Pekerja BPU
Langkah tersebut dijalankan dalam program Mudik Bareng Gratis yang digelar Dinas Perhubungan Jawa Timur, Kamis (19/3/2026). Perlindungan mencakup seluruh awak bus, mulai dari pengemudi hingga kernet dan kondektur, yang menjadi garda depan kelancaran perjalanan.
Pelepasan peserta mudik berlangsung di depan Kantor Dishub Jatim. Dalam momen itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan awak bus, didampingi jajaran BPJS Ketenagakerjaan wilayah Jawa Timur.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, mengatakan kolaborasi dengan Pemprov Jatim sudah berjalan lama, terutama dalam memperluas perlindungan bagi pekerja.
Baca juga: KPK Angkut 2 Koper Hitam Usai Periksa 15 Saksi Dana Hibah Jatim di Probolinggo
“Selama ini kami bekerja sama dengan Pemprov Jawa Timur untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja. Pada program mudik gratis, kolaborasi kembali dilakukan agar seluruh awak bus mendapat perlindungan saat bertugas,” kata Hadi.
Ia menegaskan, keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar dukungan formal. Seluruh awak bus dipastikan masuk dalam skema perlindungan, sehingga memiliki jaminan jika terjadi risiko kerja selama perjalanan.
Baca juga: Ratusan Siswa TITL SMKN 5 Surabaya Terlindungi JKK dan JKM
Bagi masyarakat, keberadaan perlindungan tersebut ikut meningkatkan rasa aman. Awak bus yang terlindungi diyakini dapat bekerja lebih tenang, sehingga perjalanan pemudik berlangsung lebih nyaman.
Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jawa Timur diharapkan menjaga kelancaran arus mudik sekaligus memberi manfaat nyata, baik bagi penumpang maupun para pekerja transportasi yang mengantarkan mereka pulang ke kampung halaman.
Editor : Ali Masduki