Ayah di Tulungagung Cabuli Anak Kandung 4 Kali

Reporter : Bramanta Pamungkas
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Muchamad Nur. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung telah mengamankan IS (41) warga Tulungagung yang tega mencabuli anak kandungnya. Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui sudah melakukan perbuatan bejat ini sebanyak 4 kali. Korban diketahui masih berusia di bawah umur.

"Kami sudah tangkap tersangka dan kami lakukan penahanan di Mapolres Tulungagung," ujar Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muchamad Nur, Selasa (9/7/2024).

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku mengaku telah melakukan perbuatan cabul sebanyak 4 kali kepada anak kandungnya sendiri. Perbuatan cabul tersangka dilakukan pada saat kondisi rumah kosong, yang kemudian memaksa korban melayani nafsu tersangka.

"Korban masih berusa 12 tahun, aksi cabul tersangka dilakukan ketika korban ditinggal pergi oleh ibunya," jelasnya.

Baca juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Nur mengungkapkan bahwa tersangka dan istrinya sudah pisah ranjang. Sedangkan untuk kasus ini, akan dilakukan pendalaman oleh polisi.

"Kami masih mendalami kasus ini, yang pasti ayah korban sudah kami tangkap," pungkasnya.

Baca juga: Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair yang Digelar Disnakertrans Tulungagung

 

Editor : Zaki Zubaidi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru