jatimnow.com - Salah satu narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Klas llB Sampang meninggal dunia. Napi berjenis kelamin laki-laki tersebut diduga memiliki riwayat penyakit jantung.
Laki-laki tersebut bernama Tinggal warga Dusun Palampaan, Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Sampang. Ia mendekam di penjara setelah terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba
"Iya betul, yang bersangkutan merupakan napi narkoba," ujar Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan, Rutan Kelas II B Sampang, Syaiful Rahman, Jumat (27/10/2023).
Ia mengatakan, sebelum meninggal dunia, Tinggal sempat mengalami sesak nafas. Sehingga, rekan satu selnya melapor ke petugas dan langsung dibawa ke RSUD Moh Zyn, Sampang.
Baca juga: Sumenep Geger, Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pantai Kahuripan
"Sudah kami lakukan upaya penyelamatan secara medis dengan membawanya ke rumah sakit agar mendapatkan penanganan yang tepat," tambahnya.
Rahman juga mengatakan, sebelumnya Tinggal tidak mengeluh sakit. Bahkan, sore hari sebelum dirujuk, ia tidak menunjukkan tanda mengalami sakit atau sesak nafas.
Baca juga: Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Tersangka Diringkus
"Sebelumnya baik-baik saja, duduk dengan napi yang lain. Tapi setelah isya, sesak dan setelah dirujuk ke RS nyawanya tidak tertolong," imbuhnya.
Diduga, Tinggal meninggal dunia akibat serangan jantung. Sebab, selama ini napi tersebut memiliki riwayat penyakit jantung.
Editor : Zaki Zubaidi