jatimnow.com - Belasan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Trenggalek didapati sebagai penerima bantuan sosial (Bansos). Hal itu diketahui setelah dilakukan skrining data penerima bansos dalam program pengentasan kemiskinan.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengakui ada 11 ASN yang terdaftar sebagai penerima bansos. Hal itu diketahui setelah proses hasil skrining penerima Bansos untuk validasi keakurasian sasaran.
Baca juga: Jadwal WFH ASN Pemprov Diubah Jumat, Apa Kabar Pelayanan Publik?
"Dalam hal pendataan kami sangat jeli. Hasilnya kami mendapati 11 ASN terdaftar sebagai penerima Bansos," ujarnya, Sabtu (16/09/2023).
Arifin menjelaskan, dari temuan 11 ASN yang menjadi penerima Bansos kini sudah dicoret dalam daftar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan Bansos bisa tepat sasaran.
Baca juga: Gubernur Khofifah Bersama Mbak Vinanda Salurkan Bansos Rp1,819 M di Kota Kediri
"Dulu sebelum menjadi ASN mereka itu kebanyakan honorer. Dan ini sudah kami usulkan untuk dihapus dari penerima Bansos," terangnya.
Selain melakukan skrining terhadap ASN, Bupati yang biasa disapa Mas Ipin ini juga melakukan penyaringan terhadap penerima bansos yang sudah meninggal. Validasi dan akurasi data menjadi penting dalam menentukan sasaran penerima bansos.
Baca juga: Warga Probolinggo Kini Bisa Ajukan Koreksi Data Bansos Lewat HP
"Hal ini dilakukan agar program pengentasan kemiskinan di Trenggalek bisa teralisasi secara optimal," pungkasnya.
Editor : Zaki Zubaidi