jatimnow.com - Pembangunan yang berkelanjutan menjadi tujuan jangka panjang PT Freeport Indonesia (PTFI). Investasi PTFI dalam pembangunan smelter yang berlokasi di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik mengantarkan PTFI sebagai perusahaan dengan capaian realisasi investasi tertinggi di tahun 2021 dan 2022, sebesar Rp6.879.098.241.893 pada tahun 2021 dan Rp18.020.237.945.284 di tahun 2022.
Penghargaan diserahkan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah dan diterima Marketing Manager PTFI Erika Silva dalam acara Pemberian Penghargaan Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Gresik. Acara ini diselenggarakan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gresik, Kamis, (24/8/2023) di Hotel Horison.
Baca juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar
Peluang terbesar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi salah satunya adalah melalui investasi. Investment Award bertujuan mengakselerasi investasi untuk mendorong perusahaan melakukan inovasi dan investasi, guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca juga: Transaksi Saham di Wilayah OJK Kediri Capai Rp3,63 T, Naik 113,28 Persen
Keberhasilan ini tidak lepas dari upaya PTFI dalam melakukan kegiatan investasi dengan dukungan kemudahan perijinan dari Pemkab Gresik untuk membantu meningkatkan pertumbuhan sosial dan ekonomi di Kabupaten Gresik.
Erika Silva mengatakan peluang terbesar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi salah satunya adalah melalui investasi.
Baca juga: Pemancing Tenggelam di Kali Lamong Gresik Akhirnya Ditemukan
"Terima kasih atas apresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik terhadap PTFI. Kami sebagai bagian dari pelaku usaha di Kabupaten Gresik akan terus berupaya untuk meningkatkan nilai tambah dari kehadiran investasinya, dan melakukan atau mengelola kegiatan operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan (sustainability). Sehingga dapat berkontribusi memberikan dampak positif untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Erika Silva.
Editor : Zaki Zubaidi