jatimnow.com - Pria bertampang parlente yang membawa kabur motor teman wanitanya diamankan polisi saat bersembunyi di Kota Batu, sekitar pukul 9.30 WIB, Selasa (14/2/2023).
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyebut, pelaku berinsial VT (31), asal Kabupaten Malang itu diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Tumpang.
Baca juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi
"Pelaku membawa kabur dan menggadaikan motor temannya yang dikenal melalui media sosial (medsos) dengan modus meminjam sebentar," ungkap Taufik.
Menurut Taufik, pelaku awalnya berkenalan dengan korban berinisial Mh (39) warga Tumpang, Malang melalui medsos. Setelah intens berkomunikasi, hubungan keduanya mulai dekat pada pertengahan Tahun 2022 lalu.
Baca juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang
Kemudian pelaku meminjam motor Honda Beat milik korban pada 30 Juni 2022.
"Pelaku menyebut akan meminjam sebentar motor tersebut untuk keluar. Tapi hingga berhari-hari motor tersebut tidak dikembalikan. Nomor ponsel pelaku VT juga tidak bisa dihubungi," terang Taufik.
Baca juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar
Merasa ditipu oleh VT, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tumpang. Laporan itu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan alat bukti.
"Pelaku diketahui sering berpindah-pindah tempat. Lalu untuk motor korban telah digadaikan Rp5 juta. Uangnya sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari," tandas Taufik.
Editor : Narendra Bakrie