Gembiranya Warga Ceweng, Jombang saat Terima Sertifikat Program PTSL

Reporter : Elok Aprianto
Wakil Bupati Jombang Sumrambah saat memberikan sertifikat PTSL secara simbolis kepada warga Desa Ceweng, Kecamatan Diwek (Foto-foto: Humas Pemkab Jombang)

jatimnow.com - Wakil Bupati Jombang Sumrambah bersama Staf Bidang Program PTSL Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat menyerahkan 760 sertipikat program PTSL Tahun 2022 kepada warga.

Sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) itu diberikan secara simbolis kepada warga Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Emil Dardak Gerak Cepat Tangani Sengketa Lahan di Pacitan

Kades Ceweng, Imam Subata menyampaikan terimakasih atas penerimaan sertifikat tersebut.

"Alhamdulillah program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat ini bisa terlaksana dengan lancar. Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat, khususnya warga Desa Ceweng untuk kepemilikan hak atas tanah serta kepastian hukum yang tetap dapat terwujud," terang Imam.

Baca juga: Besut Mudik ke Jombang, Mencari Roh Dialektika di Tanah Para Pemikir

Sementara Sumrambah berharap, dengan telah dimilikinya sertifikat bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah dan kuat secara hukum ini, diharapkan tidak lagi ada sengketa kepemilikan tanah.

Baca juga: Potret Travesti Ludruk, Simbol Perlawanan yang Hadir di Pameran Foto Jombang

"Untuk itu setelah menerima sertifikat, gunakan pemanfaatanya dengan baik. Gunakan untuk kegiatan yang produktif jangan konsumtif," pinta Sumrambah.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru