Ponorogo - Kepolisian menangkap pemuda yang diduga pelaku peretas data atau hacker yang menggunakan identitas Bjorka pada Rabu (14/9/2022) malam. Pemuda itu dimintai keterangan di Mapolsek Dagangan, Madiun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pemuda itu adalah AM (21) warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Pria itu diamankan pukul 18.30 WIB oleh Tim Cyber Mabes Polri.
Baca juga: Sempat Padam Tadi Malam, Pasokan Listrik Subsistem Ngimbang Kembali Aman
Hingga tengah malam AM masih menjalani pemeriksaan di Polsek Dangangan. Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono , Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo, dan sejumlah pejabat Polres Madiun ada di lokasi.
Baca juga: Kolaborasi Pertamina dan Warga Ubah Sampah Jadi Nilai Ekonomi
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak membalas. Ketika ditelepon juga tidak ada respons.
Baca juga: Mengenal IPDA Purnomo, Wisudawan Unitomo yang Wakafkan Hidup untuk ODGJ
Setali tiga uang, Kasat Reskrim Madiun AKP Danang Eko Abrianto saat dihubungi juga tidak merespons. Baik itu melalui pesan WhatsApp dan melalui telepon.
Editor : Zaki Zubaidi