Surabaya - DPO kasus dugaan pencabulan MSAT (Moch Subchi Azal Tzani alias Mas Bechi) menyerahkan diri setelah dikepung polisi sekitar 15 jam di Pesantren Shiddiqiyyah, Losari, Jombang.
Setelah menyerah, Mas Bechi langsung dibawa ke Mapolda Jatim dengan pengawalan ketat polisi. Dari pantauan jatimnow.com, rombongan sampai di Mapolda Jatim sekitar pukul 00.54 WIB, Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Bidpropam Polda Jatim Tes Urine Puluhan Anggota Polres Kediri Kota
"Malam ini MSAT sudah kami bawa dan sampai di Mapolda Jatim," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim.
Menurut Dirmanto, penyidik akan melakukan sidik jari untuk memastikan bahwa yang dibawa ke Polda Jatim itu benar-benar Mas Bechi.
Baca juga: Ustaz di Sidoarjo Perkosa Santri 11 Tahun, Korban Diancam-Dijanjikan Istri Kedua
"Langsung ditahan," tegasnya.
Mas Bechi merupakan putra dari KH Muhammad Mukhtar Mukti, Pimpinan Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah. Dia merupakan guru sekaligus wakil rektor di pesantren tersebut.
Baca juga: Kasus Catatan Sipil Endang Dibuka Lagi, Polda Jatim Gelar Perkara Khusus
Mas Bechi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Jatim dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati asal Jawa Tengah yang mondok di pesantren Shiddiqiyyah.
Karena selalu mangkir dari panggilan sebagai tersangka, Mas Bechi akhirnya ditetapkan sebagai DPO. Kasus dugaan pencabulan itu mencuat sejak 2019. Dalam perjalanannya, Mas Bechi kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Tahun 2020.
Editor : Narendra Bakrie