Dua Orang Terluka dalam Kecelakaan Motor di Pasuruan

Reporter : Moch Rois
Ilustrasi kecelakaan/jatimnow.com

Pasuruan - Tabrakan antara motor Suzuki N 2359 TBR kontra Honda bernopol N 6386 VAA terjadi di Jalan Raya Ngopak, Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 08.45 WIB, Jumat (28/1/2022). Kecelakaan mengakibatkan dua orang terluka.

Pengendara motor Honda bernama Suprapto (47), warga Desa Segoropuro, Kecamatan Rejoso mengalami luka berat. Sedangkan Riduwan (19), pengendara motor Suzuki warga Desa Balonganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, luka ringan.

Baca juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

"Tabrakan dua motor tersebut mengakibatkan dua pengendara terluka. Satu luka berat, satu luka ringan," jelas Kanit Laka Satlantas Polres Pasuruan Kota, Ipda Indah Ramadhany.

Baca juga: Pemotor Asal Trenggalek Tewas Usai Tabrak Bus di Tulungagung

Menurut Indah, dari pemeriksaan sejumlah saksi di lokasi kejadian, kecelakaan diduga dipicu Suprapto yang mengendarai motor kurang memperhatikan arus lalu lintas arah timur ke barat.

Sehingga saat menyebrang jalan raya tersebut dengan tujuan dari selatan ke utara, motornya tertabrak motor Suzuki yang dikendarai Riduan ketika melaju dari timur ke barat.

Baca juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo

"Kedua korban luka kita evakuasi ke Puskesmas Rejoso. Sementara kedua kendaraan yang terlibat laka kita amankan," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru