Wali Murid Mengaku Dibebani Biaya Seragam, Begini Respon Dindik Surabaya

Reporter : Ni'am Kurniawan
Kadindik Kota Surabaya, Supomo (kanan) - (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Jelang pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, beberapa wali murid wadul ke DPRD Surabaya, lantaran diwajibkan membeli seragam sekolah. Dinas pendidikan (dindik) pun turun tangan.

"Saat ini kami masih melakukan kroscek di lapangan terhadap pengaduan-pengaduan itu tadi," ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Surabaya, Supomo, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Selain itu, Supomo akan menjamin wali murid dan siswa tidak akan mendapatkan intimidasi dari pihak sekolah, setelah mengadu ke DPRD Surabaya.

"Tidak ada intimidasi, kalau itu saya bisa jamin. Jadi warga tidak perlu khawatir," tegas mantan Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya.

Baca juga: 

Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Supomo menambahkan, pada prinsipnya pembayaran seragam di sekolah tidak wajib. Sehingga warga tidak perlu merasa terbebani.

"Saya sudah berkali-kali memberikan penekanan dan saya sampaikan tidak ada keharusan, tidak ada paksaan, tidak ada keharusan bagi murid, siswa baru untuk membeli seragam," papar dia.

Bahkan saat PTM berlangsung nanti, Supomo menyarankan bagi siswa yang tidak mampu membeli seragam baru agar memakai seragam bekas.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Murid kalau tidak mampu boleh menggunakan seragam kakaknya atau siapa, asalkan atributnya disesuaikan. Jadi tidak ada keharusan," tegasnya lagi.

Sebelumnya beberapa wali murid bersama anak-anaknya mengadu ke Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Surabaya lantaran keberatan dengan kewajiban membeli seragam yang diajukan sekolah, tempat anaknya belajar.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru