Tak Terima Diputus Cinta, Pria ini Sebar Video Mesumnya Bersama Pacar

Reporter : Mita Kusuma
Pria yang sebar video mesumnya bersama pacar diamankan di Mapolres Magetan

jatimnow.com - Seorang pria berinisial APF (26), warga Kecamatan Magetan diamankan polisi setelah terbukti menyebarkan video mesumnya bersama mantan pacar.

"Pelaku itu tidak terima bakal diputus. Kemudian dia menyebarkan video mesum saat menjalin hubungan dengaan pacarnya," ujar Kapolres Magetan, AKBP Yakhob Silvana, Sabtu (28/8/2021).

Baca juga: Polres Tulungagung Selidiki Video Mesum di Pos Polisi yang Viral

Menurut Yakhob, dalam pemeriksaan pelaku mengaku sudah mengirimkan video mesum itu kepada tiga temannya. Video tersebut berdurasi 25 detik dan berisi adegan mesum antara pelaku dan korban.

"Pelaku merekam video tanpa sepengetahuan korban," tambah Yakhob.

Baca juga: Video Ciuman di Musala GOR Lembu Peteng Tulungagung Viral

Sementara Kasat Reskrim Polres Magetan Iptu Rudy Hidajanto menjelaskan bahwa pelaku dan korban sempat perpacaran selama satu tahun. Selama itu, pelaku sering mengajak korban berhubungan layaknya suami istri.

"Saat berhubungan layaknya suami istri itulah, pelaku merekam tanpa sepengetahuan korban. Dan saat korban minta putus, pelaku tidak terima lalu menyebarkan video itu," papar dia.

Baca juga: Komitmen Agus Black Hoe: Infrastruktur Berkualitas Dongkrak Ekonomi Magetan

Pelaku dijerat Pasal 29, Pasal 32 Undang-undang (UU) RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan Pasal 46 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru