jatimnow.com - Perdagangan telur infertil (telur buangan karena tak bisa ditetaskan) dan limbah telur mengandung bakteri ecoli dibongkar Satreskrim Polres Pasuruan. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: Viral Ricuh di Pintu Masuk Bromo, TNBTS Klaim Pemukulan Refleks Bela Diri
Baca juga: Perdagangan Telur Infertil Dibongkar di Pasuruan, Dua Orang Jadi Tersangka
Baca juga: Polres Pasuruan Tangkap Komplotan Pencuri Sapi di Tutur
Editor : Redaksi