jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Pasuruan mengamankan 1,3 kilogram narkotika jenis sabu dan 7 butir pil ekstasi dari penangkapan 19 tersangka selama 12 hari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020.
Baca juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika
Baca Selengkapnya: Dua dari 17 Pengedar Narkoba di Pasuruan Didor, Sabu 1,3 Kg Disita
Baca juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI
Editor : Redaksi