Pengakuan Suami Istri Siri Pembunuh Raisa

Reporter : Moch Rois
Suami istri siri pembunuh Raisa diamankan di Mapolres Pasuruan

jatimnow.com - M Tohir (27) dan Ifa Maulaya (19) suami istri siri pembunuh Raisa (5) kompak mengakui telah membunuh bocah asal Dusun Klompang, Desa Tanggulangin,Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan itu.

Tersangka Tohir adalah tetangga satu kampung dengan korban. Sedangkan tersangka Ifa, istri siri Tohir, merupakan warga asal Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

Di hadapan polisi, tersangka Tohir mengaku merampas perhiasan korban setelah membunuh korban, hanya untuk membeli kopi susu dan sosis. Namun Tohir tak menampik jika ia sedang membutuhkan uang.

Baca juga: 

Baca juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan

"Saya mengambil perhiasannya karena butuh uang. Butuh uang untuk beli-beli. Beli sosis sama kopi susu," jelas Tohir.

Tohir juga mengaku, dia memutuskan untuk membunuh korban dibantu istri sirinya lantaran takut aksi pencabulan yang ia lakukan terhadap korban diketahui orangtua korban.

Baca juga: Polres Malang Ungkap Pencabulan Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

"Saya takut orangtuanya," ungkap Tohir yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru