jatimnow.com - Dua pelaku pembunuhan terhadap Vina Aisyah Pratiwi (21) akhirnya ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto. Kedua pelaku membuang mayat korban ke jurang Gajahmungkur Desa/Kecamatan Pacet.
Kedua pembunuh asal Sidoarjo itu bernama Mas'ud Andy Wiratama (23), warga Pamotan, Porong dan Rifat Rizatur Rizan (20), warga Tanggulangin.
Baca juga: Telapak Temukan Dugaan Pencemaran Kali Porong Mojokerto, Bakal Lapor Menteri LH
Baca juga: Utang Jadi Pemicu Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Pacet
Baca juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto
Editor : Fajar Mujianto