jatimnow.com - 32 kendaraan dengan nomor polisi luar kota diminta kembali ke daerah asal perjalannya, Senin (27/4/2020). Check point larangan mudik itu dilakukan polisi di perbatasan Ponorogo Jawa Timur-Wonogori, Jawa Tengah tepatnya di Badegan, Kota Reog.
Baca juga: Sambut 100 Tahun, Gontor Siapkan Buku Rekam Jejak dan Kontribusi Bagi Bangsa
Baca Juga: Puluhan Kendaraan Diminta Balik Kanan di Perbatasan Ponorogo-Wonogiri
Baca juga: Ratusan Prajurit TNI Turun Gunung Bangun Infrastruktur Desa di Ponorogo
Editor : Fajar Mujianto