jatimnow.com - 32 kendaraan dengan nomor polisi luar kota diminta kembali ke daerah asal perjalannya, Senin (27/4/2020). Check point larangan mudik itu dilakukan polisi di perbatasan Ponorogo Jawa Timur-Wonogori, Jawa Tengah tepatnya di Badegan, Kota Reog.
Baca juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai
Baca Juga: Puluhan Kendaraan Diminta Balik Kanan di Perbatasan Ponorogo-Wonogiri
Baca juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap
Editor : Fajar Mujianto