jatimnow.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo kembali menerima laporan satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang saat ini sudah dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono.
"Satu PDP itu memeriksakan diri ke RSUD dr Harjono Ponorogo kemarin sore," jelas Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Ponorogo, drg Rahayu Kusdarini, Kamis (19/3/2020).
Baca juga: Ratusan Prajurit TNI Turun Gunung Bangun Infrastruktur Desa di Ponorogo
Irin-sapaan akrab Rahayu Kusdarini menambahkan, PDP itu menjalani pemeriksaan setelah mengalami gejala batuk, pilek dan demam hingga gejala phenomania seperti sesak nafas. Menurut Irin, satu PDP itu mengalami gejala sepulang dari traveling di kota terjangkit.
"Baru pulang dari kota terjangkit. Usianya di bawah 50 tahun," jelasnya.
Baca juga: Sambut 100 Tahun, Gontor Siapkan Buku Rekam Jejak dan Kontribusi Bagi Bangsa
Sementara satu PDP yang sebelumnya diisolasi sudah diturunkan statusnya menjadi orang dalam pengawasan (ODP). Status itu menyusul kondisi pasien yang sudah tidak menunjukkan phenomania yang buruk dan sudah diperbolehkan pulang. Dengan itu, ODP di Ponorogo bertambah jadi 24 orang.
"Kami akan pantau selama 14 hari," tambah Irin.
Baca juga: Vulcan Flow Ponorogo, Tawarkan Konsep Industrial Raw dan Ragam Menu Murah
Sementara, data orang dalam resiko (ODR) di Ponorogo tercatat 568 hingga hari ini. Jumlah ODR itu didapat dari riwayat perjalanan orang, mulai dari kota terjangkit di Indonesia maupun luar negeri.
Editor : Narendra Bakrie