Video: Penganiaya Pasutri Ditangkap

Reporter : Bramanta Pamungkas

jatimnow.com - Empat remaja yang melakukan tindak pidana kekerasan terhadap satu pasangan suami istri (pasutri) diamankan Satreskrim Polres Tulungagung.

Keempat pelaku adalah HK (25), FE (23), AR (20) dan FR (20) dan kesemuanya berasal dari Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Baca Selengkapnya: Pasutri Dilempar Batu Hingga Terluka, 4 Remaja Tulungagung Diamankan

Baca juga: Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair yang Digelar Disnakertrans Tulungagung

Editor : Fajar Mujianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru