jatimnow.com - Sebanyak 31 orang ditangkap polisi di Tulungagung lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba. 31 orang itu ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung dalam 20 kasus narkoba yang diungkap selama 23 hari.
Baca juga: Umat Buddha di Tulungagung Ikuti Ritual Atthami Puja di Candi Sanggrahan
Baca Selengkapnya: Edarkan Narkoba dan Pil Koplo, 31 Orang di Tulungagung Diringkus
Baca juga: MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung
Editor : Fajar Mujianto