Begini Polisi Pancing Penjual Arak Jowo Keluar dari Sarang

Reporter : Mita Kusuma
Kapolsek Ponorogo saat memimpin razia miras.

jatimnow.com - Polisi terus memerangi miras hingga ke akarnya. Seperti yang dilakukan oleh Polsek Ponorogo.

Polsek Ponorogo gencar menggelar razia miras. Hampir semua lokasi di wilayahnya yang mengindikasikan adanya miras, didatangi petugas. Mulai tempat karaoke, warung, hingga tempat-tempat nongkrong anak muda.

Baca juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

Hasilnya, Polsek Ponorogo Kota menyita belasan liter miras jenis arak jowo (arjo) dari beberapa tempat pada razia Jumat (28/4/2018) malam. Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Ponorogo Kota AKP Lilik Sulastri.

Petugas menyusuri sejumlah tempat yang ditengarai menjual miras secara bebas kepada warga, salah satunya warung di Jalan Teratai. Di tempat tersebut, petugas mendapati dua warga yang sedang asyik ngobrol sambil menikmati arjo.

Awalnya, kedua pelaku tidak mengaku jika membawa arjo, namun saat didesak oleh petugas akhirnya kedua orang tersebut akhirnya mengaku.

Kemudian petugas meminta kedua orang itu untuk menunjukkan penjual miras. Petugas mendapatkan nama Hendrie, warga Jalan Kamajaya, Kelurahan Surodikraman.

Baca juga: Jelang Ramadan Harga Bapokting di Ponorogo Terpantau Stabil

Hendrie pun kemudian dipancing oleh petugas dengan berpura-pura sebagai pembeli. Setelah Hendrie datang dengan naik motor, petugas langsung melakukan penggeledahan. Ditemukan 1,5 liter miras dalam bentuk kemasan botol air mineral.

Meski begitu, Hendrie mengelak dianggap sebagai pengedar, tapi hanya sebagai penjual musiman. Dia mengaku mendapat miras itu dari temannya yang bekerja sebagai sopir truk.

"Saat ini yang bersangkutan kami mintai keterangan di Mapolsek Ponorogo," kata Lilik.

Baca juga: Gelar Sunmori, Ketua PW IKA PMII Jatim Satukan Kader 11 Daerah di Telaga Ngebel

Lilik menjelaskan, operasi serupa akan diintensifkan untuk menyambut Ramadan. Lilik memerintahkan personelnya untuk turun dan menyita miras-miras yang dijual secara ilegal.

"Sasaran kami adalah memberantas penyakit masyarakat," ujar mantan Kapolsek Ngawi tersebut.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru