Razia Rumah Kos di Tulungagung, Satpol PP Amankan 7 Pasangan

Reporter : Bramanta Pamungkas
Razia kos mengamankan 7 pasangan di Tulunggagung

jatimnow.com - Razia yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Tulungagung menjaring 7 pasangan bukan suami istri di dalam kos-kosan di Kelurahan Kampungdalem, Senin (4/11/2019).

Razia dilakukan pagi hari saat para penghuni kos masih tidur. Dari ke 7 pasangan, dua diantaranya mengaku telah menikah secara siri.

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Kasi Informasi dan Publikasi Satpol PP Tulunagung, Anindya Putra mengatakan razia dilakukan menyusul adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan keberadaan rumah kos yang ada.

Mereka yang terjaring razia ini kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Sebanyak 4 pasangan yang terjaring tersebut diketahui berasal dari luar kota.

Baca juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Selain itu terdapat dua pasang yang mengaku sudah menikah secara siri. Meskipun begitu petugas tetap melakukan pembinaan dan menyarankan ke pasangan tersebut untuk mencatatkan pernikahannya ke KUA dan catatan sipil.

"Karena meskipun sudah nikah siri mereka belum tercatat resmi sehingga kalau terkena razia tetap kena," katanya.

Baca juga: Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair yang Digelar Disnakertrans Tulungagung

Pihaknya juga berencana akan memanggil pemilik kos tersebut untuk mengecek apakah kos itu telah memiliki izin resmi dari instansi terkait.

"Kami akan lakukan pengecekan dokumen besok, jika tidak lengkap akan kita beri surat peringatan dan jika masih melanggar kami tidak segan untuk menutupnya," pungkasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru