jatimnow.com - Barang bukti (BB) dari 127 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Selasa (24/9/2019).
Baca juga: Sambut 100 Tahun, Gontor Siapkan Buku Rekam Jejak dan Kontribusi Bagi Bangsa
Baca Selengkapnya: Jaksa Musnahkan Barang Bukti 127 Kasus di Ponorogo
Baca juga: Ratusan Prajurit TNI Turun Gunung Bangun Infrastruktur Desa di Ponorogo
Editor : Fajar Mujianto