Video: Pelaku Curanmor dan Penadah di Pasuruan Dibekuk

Reporter : Moch Rois

jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan membekuk komplotan spesialis pencuri motor beberapa TKP dan penadah kendaraan bermotor.

Tersangka pertama adalah Erick Nahattan (40), warga Jalan Rukun Bakti, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

Erick ditangkap karena mencuri motor Honda CBR bernopol N 3277 EEM di tempat parkir di Pandaan. Pelaku juga mencuri motor Honda Scoopy di Kecamatan Rembang.

Baca juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan

Baca Selengkapnya: Komplotan Pencuri dan Penadah di Pasuruan Dibekuk, 1 Pelaku DPO

Baca juga: Polisi Ringkus Kompotan Maling di Lamongan, Dua Pelaku Masih DPO

 

Editor : Fajar Mujianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru