jatimnow.com - Belasan orang yang diduga kumpul kebo dan melakukan pesta miras di rumah kos yang berada di Kabupaten Ponorogo terciduk razia Satuan Polisi Pamong Praja, Kamis (11/4/2019).
Dari 15 orang itu, 6 orang diciduk karena diduga kumpul kebo, 4 orang pesta minuman keras, dan 5 orang lainnya tidak memiliki kartu tanda penduduk.
Baca juga: Ratusan Prajurit TNI Turun Gunung Bangun Infrastruktur Desa di Ponorogo
Baca juga: Sambut 100 Tahun, Gontor Siapkan Buku Rekam Jejak dan Kontribusi Bagi Bangsa
Editor : Alfan Ifantri