jatimnow.com - Sindikat narkoba jaringan Aceh-Surabaya berhasil dibongkar Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Jawa Timur. Lima orang ditangkap Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jatim, Selasa (26/3/2019).
Penangkapan dilakukan secara berurutan mulai Sabtu (23/3/2019) lalu dengan menangkap Mur dan AD di kawasan Juanda Sidoarjo. Keduanya merupakan asal Aceh Utara.
Baca juga: Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba
Baca juga: Kurir Sabu 5,4 Kg Diringkus BNN Jatim di Bangkalan
Baca Berita:
Sindikat Narkoba Jaringan Aceh-Surabaya Dibongkar, 5 Orang Ditangkap
Baca juga: Ansor Jatim Apresiasi Bea Cukai dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja
Sindikat Narkoba Jaringan Aceh Pasok Sabu ke Surabaya Bermodus Sandal
Editor : Alfan Ifantri