jatimnow.com - Supriyadi alias Andre alias Lorenzo (29), ditangkap karena melakukan pemerasan dengan modus mengancam menyebar video yang menggambarkan adegan hubungan sesama jenis.
Warga asal Mbrangkal, Parengan, Tuban ini ditangkap oleh Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim saat berada di Apartemen Educity Stamford 1001, Surabaya.
Baca juga: Bidpropam Polda Jatim Tes Urine Puluhan Anggota Polres Kediri Kota
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar November 2018. Pria homo ini dengan diam-diam merekam adegan saat melakukan hubungan sesama jenis dengan korbannya.
Baca juga: Kasus Catatan Sipil Endang Dibuka Lagi, Polda Jatim Gelar Perkara Khusus
Editor : Redaksi