jatimnow.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, menggelar razia kosmetik ke sejumlah toko perlengkapan kecantikan dan salon, Jumat (16/11/2018). Razia ini dilakukan menyusul adanya surat edaran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang beredarnya kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
Baca juga: Sensus Ekonomi di Tulungagung Sudah Capai 45 Persen, Bulan Depan Rampung
Editor : Alfan Ifantri