jatimnow.com - Peringatan Hari Buruh Internasional di Surabaya tidak melulu soal aksi turun ke jalan. Di kantor BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Senin (4/5/2026), momen May Day menjadi bukti nyata bagaimana jaring pengaman sosial bekerja saat risiko maut menjemput tulang punggung keluarga.
Maria Ulfa, istri almarhum Juwandi, menerima santunan Jaminan Kematian senilai Rp42 juta secara simbolis. Suaminya, yang sebelumnya bekerja di Hamdani SH and Partners, terlindungi oleh program negara ini sehingga ahli waris memiliki bantalan ekonomi untuk melanjutkan hidup.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa Perluas Perlindungan Pekerja BPU
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Ryan Gustaviana, menyatakan bahwa setiap individu yang bekerja memiliki hak atas perlindungan sosial.
Menurutnya, May Day merupakan alarm bagi semua pihak agar memastikan tidak ada satu pun pekerja yang luput dari perlindungan, baik mereka yang bekerja di perusahaan maupun mereka yang mengadu nasib di sektor mandiri.
“Setiap orang yang memeras keringat berhak atas rasa aman. Kami mengajak masyarakat luas melalui Program SERTAKAN untuk mulai peduli pada nasib pekerja informal di sekitar mereka. Daftarkan mereka agar punya jaminan masa depan,” ujar Ryan di tengah pelayanan kantor yang hari itu diramaikan dengan cek kesehatan gratis dan pembagian suvenir.
Senada dengan itu, Sekretaris DPC KSPSI Kota Surabaya, Hamdani, menilai kolaborasi antara serikat buruh dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan fondasi utama kesejahteraan kelas pekerja.
Baca juga: Ratusan Siswa TITL SMKN 5 Surabaya Terlindungi JKK dan JKM
Ia melihat sinergi ini sebagai langkah konkret agar buruh tidak berjuang sendirian saat menghadapi risiko kecelakaan kerja atau kematian.
“Kami berjalan beriringan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya satu, memastikan buruh di Surabaya mendapatkan apa yang menjadi hak dasarnya tanpa hambatan birokrasi,” tegas Hamdani.
Melalui program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda), BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa kini membidik perluasan kepesertaan pada sektor bukan penerima upah (BPU).
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi Jalin Kerjasama Jaminan Sosial
Skema ini memungkinkan masyarakat mampu untuk menjadi donatur iuran bagi asisten rumah tangga, pedagang kaki lima, hingga driver ojek online agar mereka masuk dalam sistem perlindungan sosial nasional.
Bagi Ryan, perayaan tahunan ini harus meninggalkan dampak panjang. “May Day bukan cuma seremonial. Ini momentum memperkuat komitmen kita. Melalui gotong royong dalam Program SERTAKAN, kita pastikan semua pekerja, tanpa kecuali, punya sandaran yang layak saat risiko hidup datang,” pungkasnya.
Editor : Ali Masduki