jatimnow.com - Ahmad Dhani Prasetyo akhirnya memenuhi panggilan Subdit II Harta Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim.
Kedatangan musisi sekaligus Politikus Partai Gerindra ini ditemani oleh pengacaranya Kristiawanto. Ahmad Dhani dipanggil atas kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh M Zaini Ilyas.
Baca juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar
Pengacara Ahmad Dhani menjelaskan kedatangan Ahmad Dhani kali ini sebenarnya bukan termasuk perkara pidana. Menurutnya, ini hanyalah masalah miss komunikasi saja.
Baca juga: Akal Bulus Komplotan Penipu di Gresik Bikin Sales Susu UHT Asal Kediri Rugi Puluhan Juta
Editor : Reiffia S Dwiyoto