jatimnow.com - Tim Khusus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membongkar peredaran narkoba dalam biskuit. Ungkap narkoba ini diekpose langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (24/10/2018).
Baca juga: Tergiur Upah Cepat, Mantan Kurir Paket di Surabaya Berubah Haluan Antar Narkoba
Dari tangan tersangka disita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 2,2 Kg dan pil ekstasi sebanyak 4.100 butir. Tersangka sudah beropasi 6 bulan di Surabaya dengan 10 kali transaksi.
Baca juga: Kurir Sabu 5,4 Kg Diringkus BNN Jatim di Bangkalan
Editor : Narendra Bakrie