Unisla Siapkan Perangkat hingga Tenaga Pengajar Khusus Matkul Antikorupsi

Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Kejari Lamongan, Winro Tumpal dan Dekan Fakultas Hukum Ayu Dian Ningtias saat peringatan Hakordia 2025 di Unisla. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Universitas Islam Lamongan (Unisla) mengambil langkah progresif dengan mewajibkan mata kuliah pendidikan antikorupsi kepada seluruh mahasiswa.

Hal tersebut menindaklanjuti komitmen Kemendiktisaintek memasukan pendidikan antikorupsi menjadi kurikurim wajib perkuliahan.

Baca juga: Venue Kejurprov X Biliar Jatim di Lamongan Dipindah, Ini Alasannya

Menilai sebagai hal yang krusial, Unisla menyatakan diri telah menyiapkan berbagai perangkat dan elemen matkul antikorupsi mulai silabus, materi pembelajaran hingga tenaga pengajar.

Keseriusan Unisla tersebut ditegaskan melalui terjalinnya kerjasama antara Fakultas Hukum Unisla dengan Kejari Lamongan saat menggelar talkshow peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang diikuti kepala desa, lurah, dan camat Se-Lamongan.

Mata kuliah antikorupsi ini mendapat apresiasi dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan, Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe mendukung berbagai upaya penegakan hukum khususnya oleh akademisi.

Baca juga: Diminati Karena Kualitas, Selada Hidroponik Lapas Lamongan Suplai Dapur MBG

"Saya berharap dapat dimanfaatkan mahasiswa dengan baik, dan kedepan akademisi juga bisa ikut mengawal kebijakan-kebijakan di Kabupaten Lamongan," bebernya seusai membuka talkshow peringatan Hakordia 2025 di Unisla, Rabu (10/12/2025).

Wakil Rektor 1 Unisla, Sugeng Dwi Hartantyo mengungkapkan bahwa mata kuliah anti korupsi wajib diambil mahasiswa minimal dua Satuan Kredit Semester (SKS) tiap Program Studi (Prodi)

"Sudah terbangun kerja sama dengan mitra bahwa matakuliah anti korupsi nantinya akan diisi oleh dosen pengampu yang telah tersartifikasi profesi Anti-Corruption Learning Centre (ACLC) dari KPK," ungkap Warek 1 Unisla Sugeng, Rabu (10/12/2025).

Baca juga: Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Disnakeswan Lamongan Sidak Lapak di Pinggir Jalan

Lebih jauh, Dekan Fakultas Hukum Unisla, Ayu Dian Ningtias membeberkan bahwa kedepan mahasiswa diharap bisa manjadi agen antikorupsi dan memperkuat pengawasan kebijakan keuangan pemerintah mulai dari lingkup terbawah yakni desa/kelurahan.

"Pendidikan antikorupsi yang sudah diterapkan di Unisla ini nantinya menjadi bekal mereka-mereka untuk mengawasi jalannya pemerintahan di desa masing-masing demi kemajuan Lamongan pada khususnya adalah sebagai agen antikorupsi di Indonesia," tuturnya. 

Editor : Yanuar D

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru