jatimnow.com - Polisi berhasil membongkar modus perdagangan balita online melalui media sosial instagram. Empat pelaku berhasil diringkus.
Keempat pelaku yang ditangkap pada Minggu (7/10/2018) malam di dua kota (Surabaya dan Bali).
Baca juga: Tergiur Upah Cepat, Mantan Kurir Paket di Surabaya Berubah Haluan Antar Narkoba
Akun instagram perdagangan balita online itu terlacak setelah Tim Cyber Polrestabes Surabaya melakukan patroli di dunia maya, September 2018 lalu. Setelah mencurigai aktifitas akun itu, Unit Jatanras akhirnya mengurai dan berhasil mengidentifikasi para pelakunya.
Baca juga: Viral Video Oknum Anggota Polres Jember Diduga Nyabu, Ini Penjelasan Wakapolres
Editor : Narendra Bakrie